BeritaHukrim

Polres Kuansing Ringkus 5 Tersangka Narkoba dalam Sehari

×

Polres Kuansing Ringkus 5 Tersangka Narkoba dalam Sehari

Sebarkan artikel ini
Polres Kuansing Ringkus 5 Tersangka Narkoba dalam Sehari
Polres Kuansing Ringkus 5 Tersangka Narkoba dalam Sehari

Seluruh Tersangka Positif Menggunakan Narkoba

Setelah berhasil mengamankan kelima tersangka, petugas kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa kelima tersangka positif mengonsumsi amphetamine, yang merupakan kandungan utama dalam narkotika jenis sabu.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Polres Kuansing dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., sekali lagi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kuansing.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah bukti nyata dari keseriusan Polres Kuansing dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Novris dengan nada tegas. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, tentu akan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya. Kami berharap Kuansing bisa bersih dari narkoba,” pungkas Kasat Res Narkoba.

Pengungkapan dua kasus narkoba ini dalam satu hari menunjukkan kesigapan dan kerja keras Sat Res Narkoba Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku yang masih berkeliaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…