BeritaHukrim

Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Berbahaya di Subang

×

Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Berbahaya di Subang

Sebarkan artikel ini
Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Berbahaya di Subang
Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Berbahaya di Subang

SUBANG, JAWA BARAT – Masa remaja yang penuh dengan gejolak pencarian identitas seringkali membawa anak-anak muda pada tindakan yang kurang bijak. Hal inilah yang terjadi pada sebelas remaja di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang. Bukannya mengisi malam dengan kegiatan positif, mereka justru berencana melakukan aksi “perang sarung” dengan persiapan yang membahayakan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (28/3) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Angsana, Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat. Belasan remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) ini kedapatan tengah berkonvoi dengan niat untuk melakukan perang sarung. Namun, bukan sarung biasa yang mereka bawa. Sarung-sarung tersebut telah dimodifikasi dengan cara dililit dan ujungnya diberi tambahan berupa besi dan sabuk kepala yang berisi batu.

Gerak-gerik mencurigakan para remaja ini rupanya tidak luput dari perhatian warga setempat. Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, warga dengan sigap menghubungi anggota Polsek Pagaden. Tidak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi dan berhasil mengamankan sebelas remaja tersebut. Mereka kemudian digiring ke kantor Polsek Pagaden untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi dan Kekhawatiran Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana perang sarung ini diduga telah direncanakan sebelumnya. Modifikasi sarung dengan besi dan batu menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk melakukan kekerasan. Warga sekitar mengaku resah dengan fenomena perang sarung yang kerap terjadi di kalangan remaja, terutama saat memasuki bulan Ramadan.

“Kami khawatir sekali dengan anak-anak muda sekarang. Katanya cuma perang sarung, tapi kok ya sampai pakai besi dan batu begitu. Kalau sampai kena orang kan bahaya,” ujar salah seorang warga Dusun Angsana yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Kuripan Perkuat Keamanan Wilayah

Pembinaan dan Himbauan dari Kepolisian

Kapolsek Pagaden, Kompol. Dede Suherman, membenarkan adanya penangkapan sebelas remaja tersebut. Ia menyayangkan tindakan para remaja yang seharusnya mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Kompol. Dede Suherman juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kepada orang tua, kami menghimbau untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan,” tegas Kompol. Dede Suherman saat memberikan keterangan di kantor Polsek Pagaden.

Lebih lanjut, Kompol. Dede Suherman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Selain itu, orang tua dari para remaja tersebut juga dipanggil ke kantor Polsek untuk diberikan pengarahan. Aparat desa setempat turut dilibatkan dalam proses pembinaan ini.

Dampak Negatif dan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat luas tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak remaja. Di usia yang masih labil dan rentan terhadap pengaruh lingkungan, remaja perlu mendapatkan bimbingan dan arahan yang tepat. Aksi-aksi seperti perang sarung, apalagi dengan menggunakan benda-benda berbahaya, dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…