Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Manggelewa untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











