Dompu, NTB – Tim gabungan Polres Dompu yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, dan Polsek Woja mengamankan tiga orang laki-laki yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (27/10/2026) malam.
Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kos di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan target, tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga terduga berinisial MA (17), MR (15), dan I (15), yang semuanya beralamat di kelurahan Monta baru dan diketahui masih berstatus pelajar
Dalam proses penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, termasuk kemasannya.
Berdasarkan keterangan awal para terduga, barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang berada di dalam rumah kos. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di Lingkungan Bali Bunga.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti itu meliputi sejumlah plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,09 gram, satu alat hisap atau bong, satu pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu gunting, plastik klip kosong, dua plastik klip gulung, dua korek api gas, satu boneka, serta uang tunai Rp10.000.
Dengan demikian, total berat bruto barang yang diduga sabu dari kedua lokasi mencapai 4,39 gram, termasuk kemasan. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga menjadi sumber perolehan barang tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian serta pendalaman oleh penyidik.
Setelah rangkaian penangkapan dan penggeledahan selesai sekitar pukul 21.30 Wita, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dipastikan melalui penyelidikan oleh personel di lapangan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah keberadaan target dipastikan, tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga terduga beserta barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan,” ujar IPTU Ade Helmi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan narkotika, termasuk memburu pihak yang diduga terlibat dan melarikan diri dari lokasi.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya.
Mengingat ketiga terduga masih berusia di bawah 18 tahun, proses penanganan akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.











