Berita

Polsek Manggelewa Bersama URC Polres Dompu Ungkap Kasus Curanmor, Dua Unit Motor Berhasil Diamankan

×

Polsek Manggelewa Bersama URC Polres Dompu Ungkap Kasus Curanmor, Dua Unit Motor Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

DOMPU – Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa berkolaborasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 14.30 Wita, bertempat di sebuah kebun milik warga di Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS berusia 16 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Kempo.

Pengungkapan berawal dari sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Manggelewa. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, personel Timsus Polsek Manggelewa bersama Tim URC Polres Dompu memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di Desa Konte.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua unit sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian. Kedua kendaraan tersebut diketahui telah dijual kepada dua orang berbeda di wilayah Kecamatan Kempo.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tersebut dari pihak yang menguasainya, masing-masing di wilayah Desa Kempo dan Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Sekitar pukul 18.30 Wita, terduga pelaku bersama barang bukti dua unit sepeda motor Honda Revo Absolute dibawa ke Mako Polsek Manggelewa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., menyampaikan apresiasi kepada personel Timsus Polsek Manggelewa dan Tim URC Polres Dompu atas kerja sama serta kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  POLSEK PRINGGARATA LAKSANAKAN PENGAMANAN TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR DESA SE-PULAU LOMBOK “MURBAYA CUP III TAHUN 2025”

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa keterkaitan dengan dugaan tindak pidana curanmor lainnya. Penanganan perkara terhadap terduga pelaku yang masih berusia 16 tahun akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Manggelewa bersama Tim URC Polres Dompu dalam mengungkap dugaan kasus curanmor tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Dompu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Sinergi dan kerja sama antarunit sangat penting untuk mengungkap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan patroli kewilayahan guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *