Berita

POLSEK MANGGELEWA AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN MESIN POMPA AIR, KERUGIAN KORBAN DITAKSIR RP3 JUTA

×

POLSEK MANGGELEWA AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN MESIN POMPA AIR, KERUGIAN KORBAN DITAKSIR RP3 JUTA

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (28), terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit mesin pompa air merek Tanikaya tipe TWP SP 30,Di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan beberapa kali upaya pencarian.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2026. Korban, Junur Aini (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Muhajirin, Desa Nusa Jaya, melaporkan kehilangan satu unit mesin pompa air yang terpasang di pekarangan rumahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., memerintahkan Timsus untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan, pada 29 Agustus 2026, petugas memperoleh informasi bahwa mesin pompa air tersebut telah dijual kepada seorang warga Desa Nusa Jaya berinisial F. Petugas kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air untuk dibawa ke Mapolsek Manggelewa.

Sementara itu, upaya pencarian terhadap terduga pelaku terus dilakukan. Setelah beberapa kali berupaya melakukan penangkapan, petugas akhirnya memperoleh informasi pada Selasa malam (27/10/2026) bahwa terduga pelaku berada di kampung halamannya.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap di area persawahan di belakang rumahnya.

Sekitar pukul 22.30 WITA, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan berlangsung aman dan lancar.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Dukung Pemuda Wujudkan Ketahanan Pangan

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan mengamankan terduga pelaku merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat serta upaya penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Polsek Manggelewa.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian, memastikan barang berharga tersimpan dengan aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penyelidikan guna mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Manggelewa.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah personel Polsek Manggelewa yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan pesan Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *