Berita

Patroli KRYD Gabungan: Polsek Kuripan Amankan Bypass BIL dari Kejahatan Malam

×

Patroli KRYD Gabungan: Polsek Kuripan Amankan Bypass BIL dari Kejahatan Malam

Sebarkan artikel ini
Blue Light Patrol Efektif Cegah Kejahatan Malam di Bypass BIL Lombok

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, di bawah naungan Polres Lombok Barat dan Polda NTB, secara rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terbaru, patroli KRYD yang dikombinasikan dengan Blue Light Patrol dan patroli terjadwal dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, mulai pukul 23.30 WITA hingga dini hari.

Fokus utama patroli kali ini adalah Jalan Bypass Bil I dan Bil II yang diketahui merupakan jalur vital dan berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Tidak hanya personel Polsek Kuripan, kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi sinergis dengan personel dari jajaran Polres Lombok Barat. Area patroli diperluas hingga perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah, mencapai Tembolak Pelangi, serta perbatasan Kecamatan Labuapi dengan Kota Mataram.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan implementasi dari perintah pimpinan untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari.

“Patroli KRYD yang kita laksanakan ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat dan jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi begal dan balap liar,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Fokus Pencegahan Kejahatan Malam Hari

Lebih lanjut, Kapolsek Kuripan menekankan bahwa patroli Blue Light yang menjadi bagian dari KRYD ini bertujuan untuk memberikan efekVisual kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, diharapkan kehadiran polisi dapat menjadi deterrent (pencegah) bagi pelaku kejahatan yang berniat melakukan aksinya.

Baca Juga :  Shalat Tarawih di Kuripan Berlangsung Kondusif, Polsek Kuripan Turun Tangan

“Blue Light Patrol ini sangat efektif sebagai langkah preventif. Kehadiran mobil patroli dengan lampu biru yang menyala di malam hari akan membuat para pelaku kejahatan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya. Ini adalah salah satu upaya kita untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Polres Lombok Barat Perluas Jangkauan Patroli

Dalam pelaksanaan patroli KRYD kali ini, Polsek Kuripan tidak bergerak sendiri. Sinergitas dengan personel jajaran Polres Lombok Barat menjadi kunci untuk memperluas jangkauan patroli dan memaksimalkan hasil yang dicapai. Kolaborasi ini memungkinkan patroli menjangkau area yang lebih luas, termasuk wilayah perbatasan yang seringkali menjadi celah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kita berkolaborasi dengan personel dari Polres Lombok Barat. Ini penting agar patroli kita lebih maksimal dan menjangkau area yang lebih luas. Dengan begitu, kita harapkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan dan sekitarnya bisa kita minimalisir,” jelas Kapolsek.

Patroli Kandang Kumpul Antisipasi Pencurian Ternak

Tidak hanya fokus pada jalan raya, patroli KRYD Polsek Kuripan juga menyasar wilayah Dusun Pesongoran, Desa Kuripan Utara yang dikenal sebagai lokasi “kandang kumpul” atau tempat berkumpulnya warga yang berjaga malam untuk menjaga ternak. Di lokasi ini, personel patroli memberikan imbauan kepada warga yang berjaga agar meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi aksi pencurian ternak.

“Kita juga menyambangi kandang kumpul di Dusun Pesongoran. Kita ingatkan warga yang berjaga untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama pada malam hari. Pencurian ternak ini juga menjadi salah satu perhatian kita, dan patroli ini adalah salah satu upaya untuk mencegahnya,” tutur Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…