Berita

Patroli KRYD Polsek Batulayar: Jaga Keamanan Senggigi Malam Hari

×

Patroli KRYD Polsek Batulayar: Jaga Keamanan Senggigi Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Patroli KRYD Polsek Batulayar, Jaga Keamanan Senggigi Malam Hari

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, di bawah naungan Polres Lombok Barat dan Polda NTB, terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah proaktif yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025.

Patroli yang dimulai sejak pukul 00.40 Wita hingga selesai ini menyasar sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Batulayar. Rute patroli meliputi jalan raya Senggigi-Batulayar-Mangsit yang merupakan jalur utama dan ramai, perumahan padat penduduk, hingga objek-objek vital yang ada di wilayah tersebut.

Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., Kapolsek Batulayar, menjelaskan bahwa patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, serta bentuk kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Patroli KRYD ini adalah langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Batulayar. Kami fokus pada area-area yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya gangguan keamanan,” ungkap Kompol I Putu Kardhianto.

Patroli Intensif di Jalan Raya, Perumahan, dan Objek Vital

Dalam pelaksanaan patroli KRYD, personel Piket SPKT 3 Polsek Batulayar bergerak secaraMobile menyusuri jalan raya Senggigi-Batulayar-Mangsit. Selain memantau arus lalu lintas, petugas juga memberikan perhatian khusus pada potensi aksi kejahatan jalanan dan balap liar yang sering terjadi di malam hari. Kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah niat pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Tidak hanya jalan raya, patroli juga menyasar perumahan padat penduduk. Area ini menjadi perhatian penting karena berpotensi menjadi target tindak pidana pencurian. Petugas melakukan patroli secaraDetail di lingkungan perumahan, memastikan keamanan rumah-rumah warga, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Lombok Utara Laksanakan Patroli Dialogis

“Patroli di perumahan padat penduduk adalah upaya kami untuk meminimalisir tindak pidana pencurian. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka,” lanjut Kapolsek Batulayar.

Selain itu, objek-objek vital seperti hotel dan tempat hiburan malam juga tidak luput dari perhatian patroli. Petugas melakukan monitoring di sekitar hotel, memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada security hotel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Di tempat hiburan malam, petugas juga berdialog dengan security dan memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan sekitar.

Masyarakat Apresiasi Patroli KRYD Polsek Batulayar

Hasil dari pelaksanaan patroli KRYD ini menunjukkan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di Kecamatan Batulayar. Situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam patroli kali ini, situasi kamtibmas di wilayah Batulayar terpantau kondusif. Tidak ada hal-hal menonjol yang terjadi, dan masyarakat pun merasa lebih aman dengan kehadiran polisi,” tutur Kompol I Putu Kardhianto.

Lebih lanjut, Kapolsek Batulayar menyampaikan bahwa pihaknya menerima apresiasi positif dari masyarakat atas pelaksanaan patroli KRYD ini. Banyak warga yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan apresiasi dari masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga kamtibmas di Batulayar,” pungkas Kompol I Putu Kardhianto.

Kegiatan patroli KRYD Polsek Batulayar ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan kehadiran polisi yang aktif dan responsif, diharapkan masyarakat dapat merasa terlindungi dan terhindar dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…