Berita

Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel

×

Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menggelar kegiatan pemeriksaan sikap tampang dan kedisiplinan terhadap seluruh personel di lapangan apel Mapolres Sumbawa Barat.
Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol I Gede Maharta, S.H., serta didampingi oleh Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, bersama jajaran Seksi Propam Polres Sumbawa Barat.
Wakapolres Sumbawa Barat Kompol I Gede Maharta, S.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga profesionalitas, kedisiplinan, serta kerapian anggota Polri dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat.
“Pemeriksaan sikap tampang ini meliputi kerapian pakaian dinas (grapari), kerapian rambut, gampol, kerapian jambang, hingga kelengkapan administrasi perseorangan. Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri harus menjadi teladan yang baik, dimulai dari penampilan fisik dan kedisiplinan diri,” ujar Kompol I Gede Maharta.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Seksi Propam menemukan beberapa personel yang kerapian dan sikap tampangnya belum sesuai dengan ketentuan baku Kepolisian. Terhadap personel tersebut, diberikan tindakan fisik berupa push-up di tempat serta teguran lisan sebagai bentuk pembinaan disiplin agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Anak Agung Made Subrata menambahkan bahwa kegiatan gaktibplin ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan internal Polri.
“Pengawasan internal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Institusi Polri. Dengan personel yang disiplin, rapi, dan berintegritas, kualitas pelayanan publik Polres Sumbawa Barat dapat terus ditingkatkan,” jelas Iptu Anak Agung Made Subrata.

Baca Juga :  KBO Binmas Polres Kabupaten, Hadiri Pemusnahan Senjata Rakitan di Makodim 1608/Bima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…