Berita

Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan

×

Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Woko Polsek Pajo, AIPDA Munawir, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaan, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 Wita tersebut dilaksanakan di Dusun Woko Rahmat, Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Munawir berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran meluas, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran.

Selain menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, AIPDA Munawir mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan pekarangan rumah melalui kegiatan produktif sebagai bagian dari program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Pemanfaatan lahan pekarangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat.

Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi yang aktif antara Polri dengan warga.

“Bhabinkamtibmas harus hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk menyampaikan imbauan, memberikan edukasi serta menggali informasi terkait situasi di wilayah binaannya. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat, sehingga kesadaran warga harus terus ditingkatkan,” ujar IPDA M. Erwin Rosadi.

Kapolsek juga menekankan pentingnya mendukung program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia, termasuk pekarangan rumah.

Baca Juga :  Polsek Gerung Jaga Keamanan Lalu Lintas di Tengah Hujan

“Lahan pekarangan apabila dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga sekaligus menambah penghasilan. Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya secara produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah personel Bhabinkamtibmas yang aktif melaksanakan sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas diharapkan terus membangun komunikasi yang baik dengan warga sehingga berbagai potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Menurutnya, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.

“Di sisi lain, kami juga mendukung masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…