Berita

Bhabinkamtibmas Kampasi Meci Hadir Dampingi Kunjungan Pengawas TMMD ke-129 di Rumah Warga

×

Bhabinkamtibmas Kampasi Meci Hadir Dampingi Kunjungan Pengawas TMMD ke-129 di Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Bhabinkamtibmas Desa Kampasi Meci, Polsek Manggelewa, AIPTU LALU SAPRI RAHMAN, bersama personel TNI dan masyarakat mendampingi kunjungan Pengawas TMMD ke-129 TA 2026, Brigjen TNI Anan Nurakhman, S.I.P., bersama Dandim 1614/Dompu di lokasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA tersebut bertempat di rumah Akmaludin, Dusun Karang Punik, Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Rumah tersebut menjadi salah satu sasaran kegiatan TMMD ke-129 TA 2026 dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir bersama personel TNI dan masyarakat untuk mendukung kelancaran kunjungan serta memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kehadiran Bhabinkamtibmas sekaligus menjadi bentuk pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan TMMD merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam mendukung program pembangunan dan membantu masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, terlebih dalam kegiatan yang melibatkan unsur TNI dan masyarakat seperti TMMD. Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman, mempererat hubungan dengan warga serta mendukung agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” ujar IPTU Zainal.

Menurutnya, sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mendampingi kegiatan TMMD ke-129.

“Kapolres menekankan agar Bhabinkamtibmas terus aktif hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi dan menjaga sinergitas dengan TNI serta seluruh elemen masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Baca Juga :  Mencegah Aksi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan di Malam Hari Piket Pamapta Polres Bima Kabupaten Pertebal Patroli di Jam Rawan

Kegiatan kunjungan dan pendampingan tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga mendapat respons positif dari masyarakat setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…