Berita

BHABINKAMTIBMAS DESA CEMPI JAYA PANTAU HASIL PANEN JAGUNG WARGA DAN DORONG PENYALURAN KE BULOG

×

BHABINKAMTIBMAS DESA CEMPI JAYA PANTAU HASIL PANEN JAGUNG WARGA DAN DORONG PENYALURAN KE BULOG

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani, Bhabinkamtibmas Desa Cempi Jaya Polsek Hu’u Polres Dompu, BRIPKA Ismail, melaksanakan pemantauan hasil panen jagung milik warga binaannya yang sedang menjalani proses penjemuran di Soo Mada Rangga, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita tersebut menyasar lahan pertanian milik Syamsudin (45), salah seorang petani setempat. Jagung yang dipantau merupakan hasil panen dari lahan seluas 1 hektare dengan varietas ADV Jagung yang telah memasuki usia tanam 115 hari dan diperkirakan menghasilkan sekitar 8 ton Jagung Pipilan Kering (JPK).

Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Ismail tidak hanya melakukan pemantauan terhadap hasil panen, tetapi juga memberikan motivasi dan edukasi kepada petani terkait pentingnya menjaga kualitas hasil panen. Ia mengingatkan agar proses penjemuran dilakukan secara optimal guna mencapai kadar air yang sesuai standar, serta menjaga kebersihan jagung sebelum dikemas dan disalurkan ke gudang penyimpanan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak petani untuk memanfaatkan hasil penjualan jagung secara bijak demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan sebagai modal menghadapi musim tanam berikutnya.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pendampingan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu pilar utama ketahanan pangan daerah.

“Kami terus mengarahkan para Bhabinkamtibmas agar aktif mendampingi petani di wilayah binaannya, mulai dari masa tanam hingga pasca panen. Selain melakukan pemantauan, anggota juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada petani agar hasil panennya dapat disalurkan ke gudang Bulog sehingga memperoleh harga jual yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar IPTU Ade Helmi.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Piket Jaga Polsek Poto Tano Gencar Laksanakan Patroli Dialogis

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga hasil pertanian sekaligus memberikan kepastian pasar bagi para petani.

“Kami berharap para petani dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, termasuk penyaluran hasil panen ke Bulog, sehingga hasil kerja keras mereka mendapatkan nilai ekonomi yang layak dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas yang terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program-program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Pendampingan kepada petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pemantauan dan pendampingan kepada petani agar hasil pertanian yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan keuntungan yang maksimal.

“Kami mengajak seluruh petani untuk terus meningkatkan kualitas hasil panennya serta memanfaatkan jalur distribusi yang telah disiapkan pemerintah, termasuk melalui Bulog. Dengan demikian, petani memperoleh harga yang layak, sementara ketahanan pangan daerah dan nasional tetap terjaga,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…