Berita

JAGA KUALITAS HASIL PANEN, BHABINKAMTIBMAS DORONG PETANI MANFAATKAN PROGRAM BULOG

×

JAGA KUALITAS HASIL PANEN, BHABINKAMTIBMAS DORONG PETANI MANFAATKAN PROGRAM BULOG

Sebarkan artikel ini

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani, Bhabinkamtibmas Desa Mbuju Polsek Kilo Polres Dompu, AIPDA Dimas Sanjaya Putra, melaksanakan kegiatan pemantauan jagung hasil panen milik warga binaan yang sedang dijemur di Dusun Salimi, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 Wita tersebut dilakukan terhadap hasil panen jagung milik Ridwan (38), petani setempat yang mengelola lahan pertanian seluas 1,5 hektare. Jagung yang dipanen merupakan varietas jagung hibrida merk ADV JAGO dengan usia tanam mencapai 115 hari dan diperkirakan menghasilkan sekitar 8 ton hasil panen.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Dimas Sanjaya Putra melakukan pemantauan kondisi hasil panen yang sedang dijemur sekaligus memberikan motivasi dan semangat kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak petani untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang tersedia sebagai sumber tambahan pendapatan keluarga melalui berbagai inovasi pertanian. Petani juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) apabila mengalami kendala teknis maupun kesulitan dalam memperoleh sarana dan prasarana pertanian.

Melalui pendampingan tersebut diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung perekonomian keluarga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek Kilo IPTU Rusnadin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kabupaten Dompu.

“Kami terus mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan kepada petani mulai dari masa tanam hingga pasca panen. Selain memberikan motivasi, anggota juga diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar hasil panen yang telah memenuhi standar kualitas dapat disalurkan ke gudang Bulog,” ujar IPTU Rusnadin.

Baca Juga :  ‎Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Penujak. ‎

Menurutnya, penyaluran hasil panen ke Bulog merupakan salah satu langkah yang dapat memberikan kepastian pasar dan harga jual yang sesuai dengan kebijakan pemerintah sehingga memberikan keuntungan yang lebih baik bagi petani.

“Kami berharap para petani dapat memanfaatkan program pemerintah yang telah tersedia sehingga hasil panen memperoleh harga yang layak dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta keberlanjutan usaha pertanian mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung sektor pertanian sebagai salah satu fondasi ketahanan pangan. Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia menambahkan bahwa Polres Dompu terus mendorong para Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan edukasi dan motivasi kepada petani agar mampu meningkatkan kualitas hasil pertanian dan memanfaatkan berbagai program pemerintah yang tersedia.

“Kami mengajak seluruh petani untuk menjaga kualitas hasil panen, memanfaatkan pendampingan dari penyuluh pertanian, serta menyalurkan hasil panennya melalui jalur yang telah disiapkan pemerintah, termasuk Bulog, sehingga dapat memperoleh harga yang sesuai dan mendukung stabilitas pangan nasional,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…