Berita

SAT BINMAS POLRES DOMPU PERKUAT KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT MELALUI SAMBANG SATKAMLING DAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DI MALAM MINGGU

×

SAT BINMAS POLRES DOMPU PERKUAT KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT MELALUI SAMBANG SATKAMLING DAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DI MALAM MINGGU

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dompu melaksanakan kegiatan sambang, pengecekan Satkamling, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM), serta tatap muka dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 20.30 Wita di Pos Satkamling Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., didampingi Ps. Kanit Binkamsa bersama anggota.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas bersama personel melakukan pengecekan Satkamling, FKPM dan BKPM binaan Polres Dompu sekaligus berdialog dengan warga dan petugas ronda malam.

Pada kesempatan itu, AKP Makrus menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan anggota Satkamling, FKPM, serta BKPM yang selama ini aktif membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain itu, warga yang melaksanakan ronda malam diingatkan untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, ataupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kegiatan tersebut menghasilkan terjalinnya komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan kepolisian melalui peran FKPM dan BKPM, sehingga penyampaian informasi maupun penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan melalui pendekatan musyawarah.

Selanjutnya pada pukul 21.30 Wita, Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., bersama Bripda Muh Safrullah, S.P., melaksanakan tatap muka dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan berbagai himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam minggu, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Konflik Utang Berujung Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kasat Binmas mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti perkelahian, aksi pemanahan, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti pemblokiran jalan apabila terjadi permasalahan sosial, melainkan menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak berwenang melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, warga didorong untuk terus mengaktifkan Pos Kamling sebagai sarana pencegahan tindak pidana dan kenakalan remaja di lingkungan masing-masing.

Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., mengatakan bahwa keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan sambang, pengecekan Satkamling, FKPM, BKPM serta tatap muka dengan masyarakat merupakan upaya kami untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik, menyerap aspirasi warga, serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

AKP Makrus menegaskan bahwa peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan. Dengan kebersamaan dan kepedulian bersama, situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…