Berita

Polres Bima Kota Amankan 9 Terduga Pelaku Narkoba dalam Operasi Skala Besar di Kelurahan Kumbe

×

Polres Bima Kota Amankan 9 Terduga Pelaku Narkoba dalam Operasi Skala Besar di Kelurahan Kumbe

Sebarkan artikel ini

Kota Bima – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota melaksanakan penegakan hukum skala besar di Kampung Rawan Narkoba, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh dirinya bersama personel gabungan Polres Bima Kota.

Usai apel, personel Satresnarkoba Polres Bima Kota dibagi menjadi dua tim dan bergerak menuju sejumlah target operasi (TO) di Kelurahan Kumbe. Beberapa menit kemudian, tim berpakaian dinas menyusul untuk memberikan dukungan dan pengamanan terhadap kegiatan penindakan yang dilakukan tim opsnal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SU (43), seorang ibu rumah tangga yang merupakan target operasi. Dari lokasi pertama yang berada di sebuah bale-bale di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe, petugas menemukan enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil, dua lembar tisu, satu pipet sendok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp162.000.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah SU yang juga menjadi target operasi. Dari lokasi tersebut ditemukan lima lembar plastik kosong, satu bungkus plastik klip kosong dan satu buah pipet sendok.

Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial IWE yang merupakan target operasi lainnya. Namun, dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Bima Kota Bagikan Himbauan “Ramadhan Tertib Berlalu Lintas” dan Brosur Pembuatan SIM

Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kumbe. Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di beberapa rumah serta lokasi lainnya, petugas kembali mengamankan delapan orang terduga pelaku.

Di rumah PPR (26), petugas menemukan tiga lembar plastik klip kosong, satu buah kaca, satu korek api, dua pipet sendok, dua alat hisap atau bong, serta satu unit telepon genggam.

Sementara di area bak sampah belakang rumah FA (36), ditemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca, satu bungkus rokok dan satu buah gunting.

Di lokasi lain, tepatnya di belakang rumah ANS, petugas mengamankan tiga orang yakni ZAI (26), ASR (29), dan MU (35). Dari lokasi tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca, satu kaleng astor, dua pipet sendok, dua unit timbangan, satu bungkus rokok, serta tiga unit telepon genggam.

Kemudian di rumah MAS (23), petugas menemukan dua bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca, dua bungkus rokok, dua pipet sendok dan dua korek api.

Selain itu, di sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kosong dan satu alat hisap atau bong.

AKP Masdidin menjelaskan bahwa total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut memiliki berat bruto sekitar 1,36 gram.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian dan rawan terhadap aktivitas narkoba,” ujarnya.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…