Berita

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Kebersamaan, Polda NTB Ingatkan Kamtibmas

×

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Kebersamaan, Polda NTB Ingatkan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

 

Mataram— Polda NTB mengajak masyarakat menyukseskan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026, yang digelar bersama Polri dan TVRI di berbagai wilayah Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga memperkuat kebersamaan serta menjaga situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, kolaborasi Polri dan TVRI dalam penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026 menjadi ruang berkumpul masyarakat, untuk menikmati pertandingan sepak bola dunia secara aman dan nyaman.

“Nobar Piala Dunia 2026 bersama Polri dan TVRI ini kami hadirkan, sebagai wadah hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Kami berharap seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh semangat persaudaraan,” ujar Kombes Pol. Kholid, Jumat (12/6/2026), melalui siaran pers.

Menurutnya, antusiasme warga NTB cukup tinggi. Sejumlah titik nobar telah disiapkan di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat hingga Dompu. Lokasi tersebut mencakup area komersial maupun nonkomersial, sehingga masyarakat dapat memilih tempat terdekat untuk menyaksikan pertandingan.

“Polri bersama TVRI ingin memastikan masyarakat dapat menikmati setiap pertandingan dengan suasana yang aman dan kondusif. Karena itu kami mengajak seluruh penonton menjaga ketertiban, selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Kombes Kholid mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi akibat perbedaan dukungan tim, menghindari tindakan yang berpotensi memicu keributan, serta tetap menghormati sesama penonton.

“Silakan mendukung tim favorit masing-masing, namun jangan sampai menimbulkan gesekan. Jadikan nobar ini sebagai ajang silaturahmi dan kebersamaan,” ucapnya.

Selain itu, Polda NTB juga mengimbau panitia dan pengelola lokasi nobar untuk memperhatikan faktor keselamatan, kenyamanan, serta keamanan kendaraan para pengunjung.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kami mengajak masyarakat menjaga barang berharga, mematuhi aturan lalu lintas saat berangkat maupun pulang dari lokasi nobar, serta segera melapor kepada petugas atau melalui layanan 110, apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kholid.

Polda NTB memastikan jajaran kepolisian di seluruh wilayah, siap mendukung pelaksanaan nobar bersama Polri dan TVRI agar berlangsung aman, lancar, serta memberi pengalaman positif bagi masyarakat pencinta sepak bola di NTB.

“Mari kita sukseskan nobar Piala Dunia 2026 bersama Polri dan TVRI dengan menjaga keamanan, ketertiban, serta semangat persatuan. Keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…