Berita

Kapolres Bima Kota Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Polairud, dan Kapolsek Rasanae Barat

×

Kapolres Bima Kota Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Polairud, dan Kapolsek Rasanae Barat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Polairud, dan Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota yang dirangkaikan dengan acara pisah sambut serta pelepasan purna bhakti AKP Husnain, S.H., pada Senin (29/5/2026) pukul 16.00 WITA di Lapangan Presisi Polres Bima Kota.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota selaku Inspektur Upacara dan dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rangkaian sertijab tersebut, AKP Husnain, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabag SDM Polres Bima Kota, secara resmi menyerahkan jabatannya kepada AKP Budi Rohadi, S.H. Selain itu, jabatan Kasat Polairud Polres Bima Kota yang sebelumnya diemban AKP Budi Rohadi, S.H., diserahterimakan kepada IPTU Syarif Rijaidinsyah, S.H.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota yang sebelumnya dijabat AKP Suratno, S.Sos., secara resmi diserahterimakan kepada AKP Adhar, S.Sos.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran dan pengembangan karier personel.

Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Husnain, S.H., atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Bima Kota hingga memasuki masa purna bhakti.

“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di Polres Bima Kota. Semoga masa purna tugas menjadi momentum untuk terus berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Diduga Kabin Lepas dari Pengunci, Truk Terperosok di Jalan Rontu-Kumbe Sopir di Evakuasi

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru serta pelepasan purna bhakti AKP Husnain, S.H., yang berlangsung penuh keakraban dan rasa kekeluargaan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud penghormatan kepada pejabat yang telah mengakhiri masa dinasnya serta penyambutan kepada pejabat yang akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…