Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima Senin (04/05/26) Pukul 08.00.Wita Pagi.
Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.I.K.,melalui kasi humas AKP Adib Widayaka, Dalam sambutannya menegaskan, ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalm memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Dikatakannya, bebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
“Ini bentuk komitmen dan ketegasan Pimpinan Polri bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian negara republik indonesia”. Tegasnya.
Untuk itu Kapolres menekankan kepada seluruh personil Polres Bima Kabupaten agar mengambil hikmah serta pelajaran, jadikan sebagai instrospeksi diri dan cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres kembali menegaskan kepada seluruh personel polres bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.
“Laksanakan tugas secara profesional dan hindari segala bentuk pelanggaran” Tegasnya.











