Berita

Sat Polairud Polres Sumbawa Evakuasi Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas di Perairan Tanjung Menangis

×

Sat Polairud Polres Sumbawa Evakuasi Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas di Perairan Tanjung Menangis

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Personel Sat Polairud Polres Sumbawa berhasil mengevakuasi sesosok mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di seputaran perairan Tanjung Menangis, Selasa (10/03/2026) siang. Penemuan ini bermula dari laporan cepat para nelayan setempat yang sedang melaut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Polairud Polres Sumbawa, Iptu Baiq Shinta Dewi Ratna Negari, SH., MH., mengonfirmasi penemuan tersebut setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat nelayan sekitar pukul 12.55 WITA.

“Begitu menerima informasi tersebut, kami segera menginstruksikan Komandan Kapal bersama anggota untuk mempersiapkan peralatan evakuasi dan bergerak menuju titik koordinat yang dilaporkan.” ujar Kasat Polairud.

Setelah tim Sat Polairud Polres Sumbawa melakukan penyisiran menggunakan Kapal KP XXI – 2017 Interchief, akhirnya petugas berhasil menemukan jasad tersebut di perairan Tanjung Menangis. Jasad berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam posisi mengapung, petugas langsung melakukan prosedur pengangkatan jenazah ke atas kapal dengan hati-hati.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah segera dibawa menuju Dermaga Goa, Kecamatan Labuan Badas. Setibanya di dermaga, jasad tersebut langsung diserahterimakan kepada Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Sumbawa yang sudah bersiaga di lokasi.

“Kami bergerak cepat segera setelah mendapat laporan nelayan agar jenazah dapat segera dievakuasi sebelum terbawa arus lebih jauh. Saat ini, jenazah telah berada di bawah penanganan Tim INAFIS untuk dilakukan pemeriksaan medis dan identifikasi lebih lanjut guna mengetahui identitas serta penyebab pasti kematian,” ungkap Iptu Baiq Shinta.

Polres Sumbawa mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas jenazah tersebut untuk segera melapor ke Mapolres Sumbawa atau kantor polisi terdekat.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Gelar Patroli Rutin, Ciptakan Situasi Aman Dan Nyaman Di Area Pelabuhan

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Dermaga Goa terpantau kondusif, sementara tim kepolisian masih bekerja mendalami temuan di lapangan. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…