Berita

Sinergi Polisi dan Petani Dorong Ketahanan Pangan di Jembatan Kembar Timur

×

Sinergi Polisi dan Petani Dorong Ketahanan Pangan di Jembatan Kembar Timur

Sebarkan artikel ini
Sinergi Polisi dan Petani Dorong Ketahanan Pangan di Jembatan Kembar Timur

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya konkret mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Kembar Timur, Aipda Eri G., dari Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, intensif menjalin silaturahmi dengan masyarakat, khususnya para petani di wilayah binaannya. Kegiatan sambang desa terbaru ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di Dusun Penimbung, Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus berkontribusi aktif terhadap program-program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan menyasar langsung para petani, Aipda Eri G. tidak hanya membangun komunikasi yang erat, tetapi juga memberikan motivasi dan dukungan moral untuk terus berkarya di sektor pertanian dan peternakan, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan lokal dan nasional.

“Kegiatan sambang dan silaturahmi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh pemerintah Republik Indonesia,” ungkap Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mengawal agenda-agenda strategis negara. “Kami percaya, dengan terjalinnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani, program ketahanan pangan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan.”

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Penimbung ini secara khusus menyoroti pentingnya peran petani sebagai garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan. Aipda Eri G. berdialog langsung dengan para petani, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan dorongan agar terus berinovasi dalam praktik pertanian mereka. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kemandirian pangan melalui peningkatan produksi dan diversifikasi komoditas pertanian.

Baca Juga :  Polres Kuansing Ringkus 5 Tersangka Narkoba dalam Sehari

Meningkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Pendekatan Komunikatif

Pendekatan komunikatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kepercayaan masyarakat. Aipda Eri G. tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan fasilitator bagi para petani. Dalam setiap interaksi, ia menekankan bahwa keberlanjutan sektor pertanian adalah tanggung jawab bersama, dan dukungan dari semua pihak, termasuk kepolisian, sangatlah krusial.

Motivasi yang diberikan oleh Aipda Eri G. tidak semata-mata bersifat verbal. Ia turut mengedukasi tentang pentingnya kolaborasi antarpetani, pemanfaatan teknologi sederhana, serta akses informasi terkait program-program bantuan pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Fokus pada sektor pertanian dan peternakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani: Pilar Keamanan dan Ketahanan Pangan

Hasil dari kegiatan sambang ini sangatlah positif. Terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat menjadi modal utama dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah terkait Program Ketahanan Pangan. Lebih jauh, inisiatif semacam ini secara langsung berkontribusi pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah desa binaan. Ketika masyarakat merasa didukung dan dilindungi, tingkat partisipasi mereka dalam menjaga keamanan lingkungan pun akan meningkat.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan situasi kondusif. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias dan menyambut baik kehadiran kami,” tambah Ipda Joko Rudiantoro, menggarisbawahi respons positif dari warga Dusun Penimbung. Kedepan, Polsek Lembar berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program serupa, mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, dan bersama-sama membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…