Berita

Polres Lombok Barat Gelar Operasi Kamtibmas di Pasar Segenter

×

Polres Lombok Barat Gelar Operasi Kamtibmas di Pasar Segenter

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Gelar Operasi Kamtibmas di Pasar Segenter

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui jajaran Polda NTB terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Rinjani 2025 yang salah satunya menyasar kawasan vital seperti Pasar Segenter, Lembar. Kegiatan patroli dan imbauan Kamtibmas ini berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai, dengan fokus utama pada juru parkir dan pengamen di area pasar.

Misi Perlindungan dan Pelayanan di Pasar Segenter

Operasi Bina Kusuma Rinjani 2025 merupakan upaya proaktif Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari perwira dan anggota yang telah ditunjuk melalui surat perintah (Sprin) Ops Bina Kusuma 2025. Dipimpin langsung oleh IPDA I Made Wijata, kegiatan ini menekankan pada kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai wujud perlindungan, pelayanan, dan pengayoman.

“Operasi Bina Kusuma Rinjani 2025 adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom., Kabag Ops Polres Lombok Barat. “Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dengan kehadiran polisi di sekitar mereka, terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas secara humanis.”

Imbauan Kamtibmas dan Interaksi Langsung

Dalam pelaksanaannya, personel Ops Bina Kusuma Rinjani 2025 melakukan patroli dialogis di sekitar Pasar Segenter Lembar. Mereka berinteraksi langsung dengan juru parkir, pengamen, dan pedagang. Tujuan utama dari interaksi ini adalah untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas, seperti pentingnya menjaga ketertiban, tidak melakukan pungutan liar, serta menghindari praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Atap Rumah Warga Terbawa Angin Puting Beliung, Bhabinkamtibmas Polsek Woha Bantu Warga Yang Terdampak

Beberapa individu yang menjadi fokus interaksi dalam kegiatan ini adalah Samsul Rizal, seorang juru parkir, Abdul Aziz, penjaga pasar, serta Joni dan Marwi, yang merupakan pengamen. Dengan pendekatan persuasif, petugas memberikan pemahaman tentang peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan pasar.

“Tadi Pak Polisi memberikan arahan kepada kami untuk tidak membuat keributan dan selalu menjaga ketertiban. Kami juga diminta untuk membantu menciptakan suasana aman di pasar,” kata Samsul Rizal, juru parkir di Pasar Segenter. “Kami sangat senang dengan kehadiran polisi di sini, jadi lebih tenang bekerja.”

Senada dengan Samsul Rizal, Joni, salah satu pengamen, juga menyampaikan apresiasinya. “Kami merasa diperhatikan. Polisi tidak hanya menindak, tapi juga mengayomi dan memberikan nasihat yang baik,” ujarnya.

Membangun Kepercayaan dan Kemitraan

Kehadiran polisi di Pasar Segenter Lembar tidak hanya bertujuan untuk memberikan imbauan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan dan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan seperti Ops Bina Kusuma Rinjani 2025, diharapkan masyarakat dapat melihat Polri sebagai sahabat yang siap membantu dan melindungi, bukan sekadar penegak hukum.

AKP I Putu Wirawan menambahkan, “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri selalu ada untuk mereka. Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan imbauan seperti ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua. Kemitraan dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas.”

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat secara langsung, sehingga dapat menjadi masukan berharga dalam merumuskan kebijakan dan strategi Kamtibmas ke depan. Dengan demikian, Polri terus berupaya untuk menjadi institusi yang modern, profesional, dan tepercaya di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…