Berita

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

×

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Sebarkan artikel ini

 

SULSEL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5/2025). Hal ini terkait dengan komitmen mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Polri tentunya sangat mendukung terkait dengan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu dari program Asta Cita,” kata Sigit.

Terkait peninjauan ini, Sigit menegaskan bahwa, ingin memperkuat keterlibatan kelompok masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, Sigit juga menginstruksikan ke seluruh personel Kepolisian di lapangan untuk melakukan pendampingan.

“Ini tentunya kita wujudkan untuk mendorong kelompok-kelompok masyarakat termasuk juga personel-personel di lapangan agar melakukan pendampingan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, untuk semakin memantapkan ketahanan pangan di Indonesia, disiapkan juga penguatan teknologi. Dengan begitu, cita-cita kemandirian pangan dapat terwujud dengan cepat dan maksimal.

“Termasuk juga mendorong teknologi. Sehingga kemudian swasembada pangan ini bisa terwujud,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, Polri sejak awal sampai dengan saat ini fokus mengawal ketahanan pangan dengan melakukan penanaman jagung. Untuk sekarang, sudah mrmasuki masa panen kuartal II di Bulan Mei dan Juni.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri Pertanian menyampaikan kabar gembira bahwa Bapak Presiden menyiapkan anggaran Rp5 triliun untuk menyerap. Kami juga sudah mendorong untuk teman-teman baik swasta dari kami kepolisian, pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan gudang-gudang yang bisa digunakan untuk membantu menyimpan terhadap hasil panen dari rekan-rekan petani,” papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyerap aspirasi para kelompok tani dan stakeholder terkait lainnya. Salah satunya permintaan soal alat pengering.

“Akan kita dorong untuk dipersiapkan. Sehingga petani bisa mendapatkan kualitas jagung dengan lebih baik karena sudah ada pengering saat disimpan,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Dini Hari di Sekotong: Polisi Gencar Patroli Dialogis, Apa yang Terjadi?

Lebih jauh, Sigit menyatakan, dirinya sudah melakukan peninjauan secara langsung untuk mengawal serta menyerap aspirasi guna percepatan keberhasilan ketahanan pangan.

“Tentunya ini juga perjalanan dari beberapa wilayah yang saya kelilingi. Saya sudah berkunjung ke daerah-daerah baik yang basisnya wilayah pertanian, wilayah industri, wilayah perkebunan dan saya melihat bahwa rata-rata di wilayah yang basis pendapatnya dari pertanian ekonominya meningkat,” papar Sigit.

“Tentunya ini kabar gembira untuk kita semua kita dorong petani untuk terus menanam dan mari kita sama-sama wujudkan kemandirian pangan dan swasembada pangan seperti apa yang dicita-citakan dan menjadi harapan Bapak Presiden,” tambah Sigit mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…