Berita

Aksi Demonstrasi KP4S di KSB, Kapolres Sumbawa Turun Langsung Urai Kemacetan

×

Aksi Demonstrasi KP4S di KSB, Kapolres Sumbawa Turun Langsung Urai Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Kegiatan aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan oleh ribuan masyarakat se-pulau Sumbawa yang menyebabkan kemacetan parah melanda di jalur utama penghubung Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok pada hari Kamis (15/05/2025) pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Massa yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) ini mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran PPS (Prov. Pulau Sumbawa) dengan menuntut pemerintah untuk mencabut monatorium tentang daerah otonom baru dan sesegera mungkin sahkan undang-undang daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama beberapa Pejabat Utama Polda NTB turut serta dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut.

Dalam kegiatan ini, gabungan personel Polres Bima Kota, Polres Bima, Polres Dompu, Polres Sumbawa, Polres Sumbawa Barat, dan Sat Brimob Polda NTB diterjunkan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan aksi unjuk rasa ini berlangsung.

Dengan banyaknya massa yang melakukan demo membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh khususnya di jalur utama penghubung Sumbawa-Lombok serta melakukan penutupan/blokade jalan menuju pelabuhan Poto Tano dan Kab. Sumbawa.

“Kami pastikan arus lalin akan segera normal dan seluruh kegiatan aksi demo ini akan berjalan dengan aman dan lancar.” ujar Kapolres Sumbawa.

Setelah seluruh orasi disampaikan oleh para aksi dan negosiasi dari pihak kepolisian, sekitar pukul 18.30 Wita massa mulai membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib serta arus lalin dapat berjalan lancar dengan perlahan.

Selanjutnya seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut melakukan apel konsolidasi untuk memastikan anggota kembali dalam keadaan aman dan lengkap. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, Kapolres Sumbawa memberi apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dilapangan serta menyampaikan arahan dalam apel tersebut.

Baca Juga :  Bantu Jemur Jagung Warga Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Terimakasih kepada seluruh perangkat yang berpartisipasi dalam pengamanan ini, namun kita tetap perlu waspada apabila dalam 5 hari kedepan tidak ada tindak lanjut dari pernyataan Menteri Hukum RI akan dilaksanakan aksi yang lebih besar.” ucap Kapolres Sumbawa. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…