Berita

Polres Bima Kota dan Bulog Gelar Rapat Koordinasi Penyerapan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2025

×

Polres Bima Kota dan Bulog Gelar Rapat Koordinasi Penyerapan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2025

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16 Mei 2025) – Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional 2025, Polres Bima Kota bersama Perum Bulog Cabang Bima menggelar kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi terkait penyerapan jagung hasil panen petani di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di Mako Polres Bima Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., Pimpinan Cabang Bulog Bima Heri Sulistiyo, Kasat Binmas IPTU Agus Supriyanto, Kasat Intelkam Polres Bima Kota Hairul Nurrahman, S.Sos., para Kapolsek jajaran, serta para Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses penyerapan jagung agar tidak dimanfaatkan oleh oknum pengepul yang dapat merugikan petani.

“Penyerapan jagung oleh Bulog dengan harga Rp 5.500 per kilogram harus benar-benar diawasi agar tidak disalahgunakan. Kita butuh kerja sama dari intel Polsek, Bhabinkamtibmas, PPL, hingga kepala desa dan lurah,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi keluhan petani yang jagungnya belum terserap, guna mencegah isu-isu negatif di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi, agen perubahan sosial, serta penjamin keamanan di lapangan.

“Saat ini kita memasuki masa panen jagung. Melalui sinergi antara petani, Bulog, dan aparat keamanan, kita ingin memastikan penyerapan jagung berjalan lancar demi kesejahteraan petani dan stabilitas pangan,” tegas Kapolres.

Tak hanya itu, dalam mendukung realisasi agenda Asta Cita 2025 yang menjadi prioritas nasional, Polres Bima Kota juga merencanakan pembangunan Gudang Penampung Hasil Tani sebagai langkah strategis jangka panjang.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Patroli Rutin dan Beri Imbauan Kamtibmas di Areal Dermaga

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Bima, Heri Sulistiyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyinergikan peran petani, pemerintah, dan kepolisian dalam menjaga stabilitas produksi dan distribusi jagung lokal.

“Bulog Bima mendapat target serapan 21.840 ton jagung pipil kering pada tahun 2025, terdiri dari 3.840 ton dari Kota Bima, 8.000 ton dari Kabupaten Bima, dan 10.000 ton dari Kabupaten Dompu,” jelas Heri.

Jagung diserap dengan harga Rp 5.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 14%, dikemas dalam karung 70 kg jahit mesin, dan disalurkan langsung dari petani atau melalui kelompok tani. Selain itu, petani juga akan menerima biaya angkut sebesar Rp 200/kg (belum dipotong pajak) yang dibayarkan saat jagung tiba di gudang.

Dalam pelaksanaannya, surat jalan pengiriman jagung harus dikeluarkan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk verifikasi bahwa jagung berasal dari petani lokal. Jagung yang berasal dari gudang pengepul tidak akan diterima.

Gudang Bulog (BGR) akan beroperasi dari Senin sampai Jumat pukul 08.00–16.00 WITA, serta Sabtu pukul 08.00–12.00 WITA. Setiap pengiriman harus dilengkapi dokumen petani, data lahan, estimasi hasil panen, dan dokumentasi geo-tagging.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah, Bulog, dan Polres Bima Kota dalam membangun ekosistem ketahanan pangan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada petani lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…