Berita

Solidaritas “MANTAP” Polres Lombok Barat: Apel Pagi Istimewa Usai Hari Raya

×

Solidaritas “MANTAP” Polres Lombok Barat: Apel Pagi Istimewa Usai Hari Raya

Sebarkan artikel ini
Makna Slogan "MANTAP" Polres Lombok Barat dalam Melayani Masyarakat

Lombok Barat, NTB – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar apel pagi yang istimewa pada hari Jumat (4/4/2025).

Apel yang dilaksanakan di lapangan Polres Lombok Barat ini dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal. Mempererat tali silaturahmi antar personel setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.

Diikuti oleh seluruh personel Polres Lombok Barat, mulai dari Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Suasana kekeluargaan dan kebersamaan tampak jelas dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya di hadapan seluruh personel, AKBP Yasmara Harahap mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi personel yang beragama Islam. Serta selamat Hari Raya Nyepi bagi personel yang beragama Hindu.

Apresiasi Kinerja dan Pengamanan Idhil Fitri

Lebih lanjut, Kapolres Lombok Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota atas dedikasi dan kerja keras mereka. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama satu minggu terakhir.

Beliau juga menyinggung pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2025 yang masih berlangsung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras sehingga kegiatan kepolisian di Polres Lombok Barat berjalan aman dan lancar selama satu minggu ini. Kita masih melaksanakan Operasi Ketupat Rinjani 2025, saya harapkan seluruh anggota tetap menjaga kesehatan dan stamina dalam melaksanakan tugas pengamanan Lebaran Topat yang akan datang,” ujar AKBP Yasmara Harahap dalam amanatnya.

Slogan “MANTAP” sebagai Pedoman Kerja

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Barat juga memperkenalkan dan menjelaskan slogan yang menjadi pedoman kerjanya, yaitu “MANTAP”.

Baca Juga :  Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!

Slogan ini merupakan akronim dari Bermanfaat, Tulus, Amanah, dan Profesional.

1. Bermanfaat: Kehadiran Polri Harus Memberikan Dampak Positif

Kapolres menjelaskan bahwa “Bermanfaat” memiliki arti bahwa setiap kegiatan dan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat harus memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitarnya.

Hal ini menekankan pentingnya peran polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang kehadirannya dirasakan positif.

2. Tulus: Melaksanakan Tugas dengan Hati Ikhlas

“Tulus” berarti melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab dengan hati yang ikhlas dan tanpa pamrih.

Menurut AKBP Yasmara Harahap, ketulusan dalam bekerja akan membawa dampak positif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu meniatkan setiap kegiatan sebagai ibadah.

3. Amanah: Menjaga Kepercayaan yang Telah Diberikan

“Amanah” mengingatkan setiap anggota Polri akan tanggung jawab besar yang telah diberikan sejak mereka dilantik.

Amanah ini mencakup pengabdian kepada bangsa dan negara, tanggung jawab terhadap tugas, keluarga, serta rekan kerja.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

4. Profesional: Melakukan yang Baik dengan Cara yang Baik

Terakhir, “Profesional” berarti melaksanakan tugas dengan cara yang baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa nilai-nilai bermanfaat, tulus, dan amanah tidak akan dapat diwujudkan tanpa adanya profesionalisme dalam bekerja.

Oleh karena itu, setiap tindakan dan pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal ini diharapkan dapat semakin mempereratSolidaritas dan sinergitas antar personel Polres Lombok Barat dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…