Berita

Polsek Lembar Gencar Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar

×

Polsek Lembar Gencar Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Perketat Patroli, Cegah Balap Liar dan Petasan

Lembar, Lombok Barat – Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Terbaru, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali dilaksanakan pada Jumat dini hari (7/3/2025) dengan fokus pada antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli yang menyasar wilayah Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Lembar, AIPTU Wawan Purwanto, dan melibatkan anggota SPKT III Polsek Lembar. Patroli dimulai sejak pukul 01.30 Wita hingga selesai, menyisir area-area yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah proaktif Polsek Lembar dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

“Patroli KRYD ini bertujuan untuk memonitor wilayah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta kejahatan lainnya. Kami juga melaksanakan patroli pada jam-jam rawan untuk mengontrol kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti balap lari, balap liar, dan penggunaan petasan,” ungkap Ipda Joko Rudiantoro.

Menurutnya, patroli ini juga merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Sasar Balap Liar dan Petasan

Selain fokus pada 3C, patroli KRYD kali ini juga menyasar kegiatan balap liar dan penggunaan petasan yang seringkali meresahkan masyarakat, terutama di malam hari. Ipda Joko Rudiantoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan balap liar dan penggunaan petasan karena sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Dekat dengan Warga, Polisi Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Batulayar

“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan menindak tegas pelaku balap liar maupun pengguna petasan. Kegiatan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” tegas Kapolsek Lembar.

Peran Serta Masyarakat Penting

Ipda Joko Rudiantoro juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan patroli KRYD secara rutin, Polsek Lembar berharap dapat terus menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan dinamika situasi kamtibmas yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…