Berita

Polairud Lombok Barat Gencar Patroli, Jaga Keamanan Perairan

×

Polairud Lombok Barat Gencar Patroli, Jaga Keamanan Perairan

Sebarkan artikel ini
Satpolairud Lombok Barat: Patroli Rutin, Pantai Tetap Kondusif

Lombok Barat, NTB – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Lombok Barat. Berdasarkan laporan harian pada Senin, 3 Maret 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) terpantau kondusif.

Kegiatan Rutin Polairud: Polmas dan Patroli

Dalam kurun waktu 1×12 jam, mulai pukul 08:00 hingga 20:00 WITA, Satpolairud Polres Lombok Barat melaksanakan berbagai kegiatan rutin. Salah satunya adalah kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) di Pos Senggigi.

Petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung pantai untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mengingatkan para pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya. Ini penting agar pantai kita tetap bersih dan nyaman untuk dinikmati,” ujar Kasat Polairud Polres Lombok Barat, Iptu L. Nursidi.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan keselamatan kepada para nelayan yang akan melaut. Mengingat cuaca yang sering berubah-ubah, para nelayan diingatkan untuk selalu mempersiapkan alat keselamatan.

“Kami menekankan pentingnya penggunaan pelampung dan life jacket bagi para nelayan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat cuaca yang sulit diprediksi,” tambah Iptu L. Nursidi.

Selain Polmas, Satpolairud juga melaksanakan patroli rutin di sekitar pantai, dermaga, dan area Pos Senggigi. “Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan lainnya,” jelas Iptu L. Nursidi.

Pengamanan Garis Pantai dan Penanganan Kejadian

Hingga laporan ini dibuat, tidak ada kegiatan pengamanan khusus di garis pantai (nihil). Demikian pula, tidak ada laporan mengenai kejadian laka lautillegal fishingpeople smugglingillegal mining, maupun penggunaan bom ikan.

Baca Juga :  PAWAI TAKBIR KELILING IDUL FITRI 1447 H DI DOMPU BERLANGSUNG MERIAH, AMAN DAN KONDUSIF

Pengecekan Rutin Alat dan Kapal Patroli

Selain kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Satpolairud Polres Lombok Barat juga melakukan pengecekan rutin terhadap peralatan dan armada mereka.

“Kami memastikan rubber boat dan Kapal Patroli nomor lambung XXI-1008 dalam kondisi baik dan siap digunakan. Pengecekan ini penting untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kami di lapangan,” kata Iptu L. Nursidi.

Komitmen Polairud Jaga Keamanan Perairan

Iptu L. Nursidi menegaskan komitmen satuannya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Lombok Barat.

“Meskipun situasi saat ini kondusif, kami tidak akan lengah. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik pengunjung pantai maupun nelayan, untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban. “Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…