Berita

CEGAH PERAMBAHAN HUTAN DAN PERBURUAN LIAR, POLSEK PEKAT BERSAMA TNI-POLRI DAN POLHUT GELAR SMART PATROL DI KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG TAMBORA

×

CEGAH PERAMBAHAN HUTAN DAN PERBURUAN LIAR, POLSEK PEKAT BERSAMA TNI-POLRI DAN POLHUT GELAR SMART PATROL DI KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG TAMBORA

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Dalam rangka menjaga kelestarian kawasan hutan konservasi dan mencegah aktivitas ilegal, jajaran Polsek Pekat bersama TNI-Polri, Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT), serta Mitra Hutan melaksanakan kegiatan Smart Patrol gabungan di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Jumat (06/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita tersebut melibatkan 29 personel gabungan, terdiri dari 3 personel Kompi 2 Yon C Pelopor Dompu, 3 personel Sat Samapta Polres Dompu, 3 personel Koramil Pekat, 15 personel Polhut Taman Nasional Gunung Tambora, serta 5 orang Mitra Hutan TNGT.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan dan pemberian arahan di halaman Kantor Balai Taman Nasional Gunung Tambora yang dipimpin Kapolsek Pekat IPDA Adam bersama Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kore, Santiago Pereira, S.P., M.M.

Dalam arahannya, Kapolsek Pekat IPDA Adam menekankan pentingnya sinergitas dan kesamaan persepsi seluruh personel gabungan dalam menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Tambora dari berbagai aktivitas yang dapat merusak hutan dan ekosistem di dalamnya.

Kapolsek mengingatkan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan imbauan kepada masyarakat, serta tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan agar personel melakukan pengawasan terhadap pal batas kawasan hutan konservasi dengan hutan hak rakyat guna mencegah pemindahan maupun perusakan tanda batas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, seluruh personel diminta meningkatkan pengawasan terhadap potensi perambahan hutan, pembukaan lahan secara ilegal, serta aktivitas perburuan satwa liar di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora.

Baca Juga :  Memperindah Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara Ke- 80, Polsek Soromandi Laksanakan Bhakti Religi di Masjid Al-Muttaqin

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan patroli, pemantauan, serta memberikan imbauan dan teguran kepada empat orang warga atau kelompok tani asal Desa Soritatanga yang diduga melakukan aktivitas perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora.

Keempat warga tersebut masing-masing berinisial B, B, D, dan F. Terhadap mereka, petugas juga menyerahkan surat panggilan untuk kepentingan klarifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pemantauan dan pengamanan pal batas antara kawasan hutan konservasi dengan hutan hak rakyat guna memastikan tanda batas tidak dipindahkan maupun dirusak secara ilegal.

Patroli juga diarahkan pada pengawasan areal atau jalur rawan guna mengantisipasi aktivitas perburuan satwa liar di zona kawasan Taman Nasional Gunung Tambora.

Kapolsek Pekat IPDA Adam menyampaikan bahwa kegiatan Smart Patrol gabungan merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan konservasi, khususnya Taman Nasional Gunung Tambora yang memiliki kekayaan alam dan ekosistem yang harus dijaga bersama.

Menurutnya, perlindungan kawasan hutan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama dan sinergitas antara TNI-Polri, Polisi Kehutanan, pengelola taman nasional, mitra hutan, serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perambahan hutan, pembukaan lahan secara ilegal maupun perburuan satwa liar di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora. Mari kita jaga kelestarian hutan karena keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan alam dan kehidupan generasi mendatang,” ungkap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *