Berita

Karorena Polda NTB Kombes Pol Yeyen Lesmana Tekankan Pentingnya Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan dan Pelayanan Kepolisian

×

Karorena Polda NTB Kombes Pol Yeyen Lesmana Tekankan Pentingnya Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan dan Pelayanan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur  – Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), KOMBES POL Yeyen Lesmana , S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian integral dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan tugas kepolisian. Penerapan PUG dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional, inklusif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat KOMBES POL Yeyen Lesmana menjadi narasumber dalam kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Dharma Bhayangkara Polres Lombok Timur, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran terkait sebagai upaya memperkuat pemahaman sekaligus mendorong implementasi PUG secara nyata di lingkungan Polri.

Dalam pemaparannya, Karorena Polda NTB menjelaskan bahwa PUG bukan sekadar program khusus perempuan ataupun kegiatan seremonial, melainkan strategi kelembagaan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses organisasi, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi.

Menurutnya, penerapan PUG sangat penting untuk memastikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum dapat diberikan secara adil serta responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak, laki-laki, maupun kelompok rentan lainnya.

Ia menegaskan bahwa kesetaraan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama persis kepada setiap orang, tetapi memastikan setiap individu memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan tingkat kerentanannya sehingga mendapatkan kesempatan, pelayanan, serta perlindungan yang layak.

“Kesetaraan bukan berarti semua orang harus mendapatkan perlakuan yang sama persis, melainkan memastikan setiap orang memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan tingkat kerentanannya,” menjadi salah satu pesan penting dalam arahannya.

Lebih lanjut, Karorena Polda NTB menekankan bahwa komitmen terhadap PUG harus diwujudkan melalui program kerja yang nyata, terukur, dan dapat dievaluasi. Oleh karena itu, kebutuhan terkait PUG perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), serta dokumen penganggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polri Dukung Astacita, Polsek Semanding Polresta Tuban Turun Cek Tanaman jagung milik Warga di Desa Ngino

Ia juga mengingatkan bahwa penganggaran responsif gender bukan berarti seluruh anggaran harus dialokasikan khusus bagi perempuan. Hal yang paling penting adalah memastikan anggaran yang disusun mampu menjawab kesenjangan dan kebutuhan nyata berdasarkan data, identifikasi permasalahan, kondisi sarana dan prasarana, serta manfaat yang ingin dicapai.

Dalam proses penyusunannya, satuan kerja dapat memanfaatkan instrumen Gender Analysis Pathway (GAP) untuk menganalisis kesenjangan gender serta Gender Budget Statement (GBS) untuk menjelaskan relevansi respons gender dalam suatu program sesuai pedoman yang berlaku.

Dengan demikian, setiap usulan anggaran diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran terukur, indikator keberhasilan, serta manfaat konkret bagi organisasi dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Karorena Polda NTB juga memaparkan dukungan anggaran yang telah diberikan untuk pelaksanaan program PUG. Polda NTB diketahui telah mengalokasikan anggaran PUG sebesar Rp100 juta melalui Biro SDM Polda NTB sejak tahun 2023.

Sementara itu, mulai Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran PUG juga tersedia pada tiga satuan wilayah, yakni Polresta Mataram, Polres Lombok Timur, dan Polres Sumbawa, masing-masing sebesar Rp25 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *