Berita

POLRES DOMPU TERIMA AUDIENSI KELUARGA KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN, KASAT RESKRIM PASTIKAN PERKARA TERUS DIDALAMI

×

POLRES DOMPU TERIMA AUDIENSI KELUARGA KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN, KASAT RESKRIM PASTIKAN PERKARA TERUS DIDALAMI

Sebarkan artikel ini

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi sikap keluarga korban yang menyampaikan aspirasi melalui audiensi serta langkah personel yang mengedepankan pendekatan persuasif sehingga situasi tetap terkendali.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen menindaklanjuti setiap perkara secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dengan kepolisian, menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Polres Dompu menghormati aspirasi masyarakat dan berkomitmen memberikan pelayanan penegakan hukum secara profesional. Kami mengimbau keluarga korban dan seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum,” demikian penyampaian melalui Kasi Humas.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kasat Reskrim dan pihak terkait, massa menerima penjelasan tersebut dan mengakhiri audiensi sekitar pukul 12.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.10 Wita dalam keadaan aman dan kondusif, dengan pengamanan personel Polsek Dompu yang dipimpin langsung Kapolsek Dompu IPDA Sarbani.

Polres Dompu memastikan komunikasi dengan keluarga korban dan pihak terkait akan terus dilakukan guna mendukung penanganan perkara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Merembu Jadi Motor Ketahanan Pangan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *