“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari, sehingga generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Jangan pernah mencoba narkoba, jauhi lingkungan pergaulan yang berisiko, dan jangan memberikan ruang bagi para pengedar untuk menjalankan aktivitasnya. Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan masalah penyalahgunaan narkotika, segera cari bantuan melalui jalur yang tepat agar mendapatkan penanganan dan pemulihan. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Dompu agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman serta mendukung terwujudnya Kabupaten Dompu yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











