Berita

Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri & Kampung Bersinar Polda NTB, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 7 Terduga dan Puluhan Gram Sabu

×

Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri & Kampung Bersinar Polda NTB, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 7 Terduga dan Puluhan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi penggerebekan di area yang disinyalir sebagai kampung sarang narkoba di Kampung Tengah, Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada Jumat (09/10/2026) malam.

Kegiatan penindakan skala besar ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., guna mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menyukseskan Program Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) Polda NTB untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas narkotika.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., dengan mengerahkan sebanyak 75 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Polwan, Propam, Biddokkes, Logistik, Humas Polres Lotim, serta personel Polsek Keruak.

Kronologi Penggerebekan

Kasatresnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 16.00 WITA yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi jual beli narkotika di wilayah Kampung Tengah, yang disinyalir melibatkan terduga pelaku utama berinisial DHM. Menindaklanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. dan laporan masyarakat tersebut, tim menggelar apel konsolidasi pada pukul 20.00 WITA guna menerima arahan dan pemetaan pergerakan di lapangan. Sekitar pukul 22.00 WITA, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, yakni Kepala Dusun dan Ketua RT Kampung Tengah.
Hasil Operasi dan Barang Bukti
Dari hasil penggeledahan di lokasi sasaran, petugas berhasil mengamankan 7 (tuhuh) orang terduga pelaku (berinisial DHM, DMA, RMR, DRR, IAB, DMC, dan MPS) beserta sejumlah barang bukti. Total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita mencapai 29,94 gram (bruto), serta beberapa barang bukti pendukung seperti set alat hisap (bong), dompet, ponsel Android, dan uang tunai.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Lepadi Gencar Sosialisasi Penggunaan Senapan PCP, Warga Sambut Positif

Saat ini, seluruh barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut telah diajukan dan masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan kandungan serta berat bersih resminya.

Modus operandi yang dijalankan terduga pelaku DHM adalah melakukan perbuatan membeli, menjual, menguasai, serta mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Keruak. Sementara itu, 6 (enam) orang lainnya (DMA, RMR, DRR, IAB, DMC, dan MPS) diduga kuat sebagai pemakai/penyalahguna narkoba, dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan langsung mereka dengan jaringan/aktivitas terduga pelaku DHM.

Atas perbuatannya, pasal persangkaan yang diterapkan:
Terduga Pelaku (DHM): Disangkakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur. Pihak kepolisian sedang melakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa interogasi mendalam, pengujian sampel di laboratorium forensik, pendalaman keterlibatan para terduga pelaku lainnya, serta penyelidikan jaringan/sumber pasokan narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *