IPTU Ade Helmi juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan maupun main hakim sendiri.
“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan ataupun informasi terkait para terduga, segera sampaikan kepada pihak Kepolisian. Jangan melakukan pengejaran atau tindakan sendiri karena hal tersebut justru dapat memicu persoalan baru dan mengganggu Kamtibmas,” imbaunya.
Selain melakukan penyelidikan, Polsek Hu’u terus melakukan deteksi dini dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah terjadinya aksi susulan maupun konflik antara kelompok masyarakat.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu memberikan perhatian terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terhadap tiga nama yang disebut sebagai terduga pelaku, yaitu R, D dan D, proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polsek Hu’u untuk memastikan fakta dan keterlibatan masing-masing pihak,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengambil tindakan terhadap orang yang diduga terlibat dalam suatu perkara.
“Percayakan penanganannya kepada Kepolisian. Setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan maupun keterlibatan pihak-pihak dalam perkara ini dapat disampaikan kepada petugas untuk ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











