Dompu, NTB – Polsek Kempo Polres Dompu memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa SMA Negeri 1 Kempo yang terjaring melakukan sejumlah pelanggaran di lingkungan sekolah, Kamis (1/10/2026).
Pembinaan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA di SMA Negeri 1 Kempo setelah pihak sekolah melaporkan adanya sejumlah siswa yang kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis arak, menghirup bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite serta bermain domino yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. bersama anggota mendatangi SMA Negeri 1 Kempo untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para siswa yang terlibat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian memberikan penjelasan mengenai berbagai dampak negatif dari perilaku tersebut, baik terhadap kesehatan, pendidikan, pergaulan maupun masa depan para siswa.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa pembinaan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif agar para siswa memahami konsekuensi dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami memberikan pembinaan kepada para siswa agar memahami bahwa mengonsumsi minuman keras, menghirup BBM maupun melakukan perjudian bukanlah perilaku yang dapat dibenarkan, terlebih dilakukan di lingkungan sekolah. Jangan sampai perilaku tersebut menjadi kebiasaan yang dapat merusak kesehatan, pendidikan dan masa depan,” ujar IPTU Agustamin.
Ia juga meminta para siswa untuk lebih selektif dalam memilih pergaulan dan tidak mudah terpengaruh ajakan teman yang mengarah pada perilaku negatif.
“Gunakan masa sekolah untuk belajar dan melakukan kegiatan yang positif. Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri. Jaga nama baik diri, keluarga dan sekolah serta patuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan pihak sekolah,” tegasnya.
Kepada pihak sekolah, Kapolsek Kempo mengimbau para guru untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, khususnya terhadap perilaku yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja.
“Kami mengajak para guru untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan adanya perilaku menyimpang, segera lakukan langkah pembinaan dan koordinasikan dengan orang tua maupun pihak terkait. Sekolah merupakan tempat membentuk karakter generasi muda sehingga keamanan dan lingkungan pendidikan harus kita jaga bersama,” jelasnya.
IPTU Agustamin juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di luar sekolah.
“Orang tua memiliki peran yang sangat penting. Berikan perhatian, kasih sayang dan pengawasan yang baik kepada anak-anak. Ketika muncul perubahan perilaku atau kecenderungan melakukan hal-hal negatif, jangan dibiarkan, tetapi segera lakukan pendekatan dan pembinaan,” imbaunya.
Selain itu, para siswa diingatkan untuk mematuhi ketentuan mengenai waktu berada di luar rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas pada malam hari.
Sebagai tindak lanjut pembinaan, terhadap para siswa yang terlibat telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan pembinaan berakhir sekitar pukul 14.30 WITA dan berlangsung aman serta lancar.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pembinaan terhadap siswa merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja sejak dini.
“Kami mendukung langkah Polsek Kempo yang memberikan pembinaan kepada para siswa. Perilaku seperti mengonsumsi minuman keras, menghirup BBM dan melakukan perjudian harus dicegah karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan dan masa depan generasi muda,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.











