Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polresta Tuban Pantau Tanaman Jagung Warga Desa Sendang Guna Dukung Ketahanan Pangan Nasional

×

Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polresta Tuban Pantau Tanaman Jagung Warga Desa Sendang Guna Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

 

Senori – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sendang Polsek Senori Polresta Tuban Polda Jatim Brigadir Miftahul Aulida Wicaksana melaksanakan pemantauan lahan pertanian jagung milik warga Desa Sendang, Kecamatan Senori. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, Selasa (29/9/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi lahan jagung seluas kurang lebih 0,5 hektar milik Bapak Darsono warga Dusun Baleono. Ia berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui kondisi tanaman, kendala perawatan, serta ketersediaan pupuk dan air.

“Kami hadir untuk memastikan para petani tidak mengalami kesulitan. Jika ada kendala terkait hama, pupuk, atau pemasaran hasil panen, bisa segera dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Brigadir Wicak di sela pemantauan.

Selain pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga tetap menjaga keamanan lingkungan pertanian, terutama saat musim panen tiba. Petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai tambahan upaya ketahanan pangan keluarga.

Kepala Desa Sendang H. Muhibbin mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga peduli terhadap sektor pertanian warga. “Dengan adanya pendampingan seperti ini, petani merasa didukung dan lebih semangat dalam bercocok tanam,” katanya.

Sementara itu dilokasi berbeda Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, S.I.K., bersama Kapolres Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ketahanan pangan akan terus dilakukan secara rutin di seluruh desa binaan.

“Polri hadir untuk masyarakat. Melalui program ini kami ingin memastikan program ketahanan pangan berjalan, ekonomi warga meningkat, dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Respon Cepat Akan Kebutuhan Air Bersih, Polres Bima Salurkan 5000 Liter Air Bersih di Desa Kalampa

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan produksi jagung di Desa Jatisari dapat meningkat dan mendukung swasembada pangan di wilayah Kecamatan Senori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…