Berita

Turun Langsung ke Sawah, Polsek Tambakboyo Dukung Ketahanan Pangan Lewat Olah Lahan Bersama Petani

×

Turun Langsung ke Sawah, Polsek Tambakboyo Dukung Ketahanan Pangan Lewat Olah Lahan Bersama Petani

Sebarkan artikel ini

 

TUBAN – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional implementasi Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Tambakboyo Polresta Tuban turun langsung ke sawah membantu petani mengolah lahan dengan bajak tradisional menggunakan sapi, Rabu (30/09/2026).

Dalam foto terlihat anggota Polsek Tambakboyo Aipda Muktar sedang membajak sawah bersama dua ekor sapi di tengah lahan yang akan ditanami. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dari awal masa tanam untuk memastikan lahan produktif tidak terbengkalai.

Kapolsek Tambakboyo AKP Agus H, S.H. mengatakan kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri hadir bersama petani mulai dari olah lahan hingga panen.

“Kami tidak hanya melakukan pendampingan, tapi turun langsung membantu petani membajak lahan. Ini untuk memotivasi petani agar lebih semangat mengolah lahannya, menjaga produktivitas serta mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Agus H, S.H.

Ia menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan penyuluh pertanian dan kelompok tani terkait ketersediaan bibit dan pupuk.

“Kami pastikan lahan pekarangan dan sawah di Tambakboyo termanfaatkan secara maksimal. Jika ada kendala di lapangan segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Tuban AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla. agar seluruh jajaran Polsek menjadi penggerak dan pendamping petani dalam mewujudkan swasembada pangan.

Situasi kegiatan berjalan aman, penuh keakraban dan mendapat apresiasi dari petani.

Baca Juga :  Inovasi Ekobrik: Warga Lembahsari Sulap Pekarangan Jadi Kebun Sayur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…