Berita

Patroli KRYD Polsek Lembar: Bantu Remaja Mogok Motor di Malam Hari

×

Patroli KRYD Polsek Lembar: Bantu Remaja Mogok Motor di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Patroli KRYD Polsek Lembar, Bantu Remaja Mogok Motor di Tanjakan Grepek

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar, di bawah naungan Polres Lombok Barat dan Polda NTB, terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terbaru, patroli KRYD yang dilaksanakan pada Rabu malam (12/02/2025) tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminal, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada remaja yang mengalami kendala kendaraan di wilayah hukum Polsek Lembar.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 23.20 Wita hingga selesai, menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan memerlukan kehadiran polisi di malam hari. Tanjakan Grepek, yang terletak di Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menjadi salah satu lokasi patroli KRYD pada malam itu. Tanjakan Grepek dikenal sebagai area yang cukup sepi dan gelap di malam hari, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pihak kepolisian.

Tim patroli KRYD Polsek Lembar yang terdiri dari BRIPKA I Gusti Lanang Budiasa, BRIPKA I Nengah Parwatha, dan BRIGPOL Moh. Hasan Hidayat, melaksanakan patroli secara mobile di sekitar Tanjakan Grepek. Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang tampak kebingungan di pinggir jalan. Setelah didekati, diketahui bahwa kendaraan roda dua yang digunakan para remaja tersebut mengalami mogok.

Melihat situasi tersebut, anggota piket Polsek Lembar tidak tinggal diam. Mereka segera menghampiri dan menawarkan bantuan kepada para remaja tersebut. Di tengah kondisi jalan yang sepi dan gelap, kehadiran polisi sangat melegakan para remaja yang sedang kesulitan. Anggota patroli dengan sigap membantu menurunkan remaja beserta kendaraannya ke tempat yang lebih aman agar bisa diperbaiki.

Pernyataan Kapolsek Lembar Ipda Joko Rudiantoro

Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lembar.

Baca Juga :  Polisi Atur Lalu Lintas Sore di Simpang Montong, Jamin Keamanan Pengguna Jalan

“Patroli KRYD ini adalah kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di malam hari. Kami menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan dan memerlukan kehadiran polisi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Ipda Joko Rudiantoro.

Lebih lanjut, Ipda Joko Rudiantoro menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya yang tidak hanya melaksanakan tugas pokok patroli, tetapi juga menunjukkan sisi humanis kepolisian dengan membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

“Saya sangat mengapresiasi anggota yang bertugas pada malam hari ini. Mereka tidak hanya melaksanakan patroli KRYD, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membantu remaja yang kendaraannya mogok. Ini adalah wujud nyata bahwa polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegas Kapolsek Lembar.

Imbauan Keamanan dan Kewaspadaan

Selain memberikan bantuan, anggota patroli Polsek Lembar juga memberikan imbauan kepada para remaja tersebut terkait keamanan dan kewaspadaan. Mengingat kondisi Tanjakan Grepek yang sepi dan gelap, petugas mengingatkan para remaja untuk selalu berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Petugas juga mengimbau agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam. Selain itu, dalam beberapa hari terakhir, wilayah Lombok Barat dan sekitarnya mengalami cuaca ekstrem berupa angin kencang. Polisi mengingatkan para remaja dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap dampak cuaca ekstrem seperti banjir, longsor, pohon tumbang, dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. Perhatikan faktor keamanan diri dan lingkungan sekitar. Selain itu, mengingat cuaca ekstrem yang sedang terjadi, kami juga mengimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dan menghindari aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak,” pungkas Ipda Joko Rudiantoro.

Baca Juga :  BHABINKAMTIBMAS DESA TANJU SAMBANG PETANI PADI, AJAK WARGA SISIHKAN HASIL PANEN UNTUK MUSIM TANAM BERIKUTNYA

Kegiatan patroli KRYD dan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Polsek Lembar ini merupakan salah satu upaya nyata kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polsek Lembar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…