Berita

Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Empat Sepeda Motor

×

Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Empat Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk curanmor, menjadi bahan bagi kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan. Dalam perkara ini, Polsek Manggelewa telah melakukan pengembangan berdasarkan beberapa laporan yang masuk sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti,” ungkap IPTU Fitrawan.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses penguasaan maupun peredaran kendaraan hasil kejahatan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, saksi-saksi dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Manggelewa dalam mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan masyarakat.

“Polres Dompu mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana yang meresahkan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan perkara ini dapat ditangani secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.

Baca Juga :  Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mencari satu unit kendaraan yang belum ditemukan.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Baca Juga…

Berita

1 Baca Juga :  Patroli Cipkon/KRYD Polsek Hu'u…