Berita

Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Empat Sepeda Motor

×

Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Empat Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Timsus Polsek Manggelewa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Manggelewa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BG alias GL (34), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, setelah Timsus Polsek Manggelewa melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait kasus kehilangan sepeda motor.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya beberapa laporan masyarakat mengenai pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan terduga pelaku maupun kendaraan hasil kejahatan,” ujar IPTU Zainal.

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga merupakan hasil pencurian telah digadaikan kepada seseorang berinisial A di Desa Kempo, Kecamatan Kempo.

Setelah memastikan keberadaan kendaraan tersebut, tim kemudian mengamankan sepeda motor Kawasaki KLX 150. Pada saat yang sama, petugas melakukan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumah pacarnya di Desa Kempo.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Timsus Polsek Manggelewa berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, kami melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus curanmor lainnya. Dari keterangan awal yang diperoleh, terduga mengaku telah melakukan pencurian beberapa unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa maupun wilayah Kecamatan Pekat,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Kayangan Gelar Rawan Pagi di SMPN 1 Kayangan, Pastikan Arus Lalu Lintas dan Kamtibmas Kondusif

Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan. Satu unit Honda Vario 160 diamankan di rumah seseorang berinisial S di Desa Konte, Kecamatan Kempo, sedangkan satu unit Honda Vario 125 diamankan oleh personel Polsek Pekat di rumah seseorang berinisial K di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, setelah dilakukan koordinasi antarkepolisian sektor.

Selanjutnya, pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan satu unit sepeda motor Honda Revo yang sebelumnya dititipkan di sebuah rumah warga tidak jauh dari kediaman salah satu pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Kendaraan tersebut kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Manggelewa.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, masing-masing satu unit Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125 dan Honda Revo.

Kapolsek Manggelewa menegaskan, setelah penangkapan terhadap terduga pelaku, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah serta keberadaan satu unit sepeda motor lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian.

“Setelah penangkapan, kami tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku. Kami melakukan pengembangan terhadap keterangan yang diperoleh, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, serta terus melakukan pencarian terhadap kendaraan yang belum ditemukan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dompu, NTB – Sat Polairud Polres Dompu terus…

Berita

1 Baca Juga :  Dua Warga Kecamatan Monta…

Berita

Q Baca Juga :  Polres Bima Kota Laksanakan…