Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi personel yang telah bekerja secara profesional, mulai dari menindaklanjuti informasi masyarakat, melakukan penyelidikan hingga melaksanakan penindakan dan mengamankan barang bukti,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menegaskan, Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Dompu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu









