“Kami melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap pihak keluarga kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berkembang. Kami mengedepankan langkah persuasif, komunikasi dan cooling system untuk menjaga situasi tetap kondusif.”
IPTU Fardiansyah menambahkan, pihaknya bersama fungsi kepolisian lainnya akan terus memonitor perkembangan situasi serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di wilayah setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Setiap persoalan memiliki mekanisme penyelesaian melalui proses hukum.”
Sebagai bagian dari kesepakatan hasil negosiasi, pada pukul 21.50 Wita terduga pelaku dibawa dari Polres Dompu dengan pengawalan personel Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam IPTU Fardiansyah, S.Sos., dan Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H.
Sekitar pukul 22.45 Wita, terduga pelaku tiba di hadapan massa dan kemudian dipertemukan dengan kedua orang tuanya di rumahnya sesuai permintaan pihak keluarga dan massa.
Setelah pertemuan tersebut selesai, terduga pelaku kembali diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan penanganan perkara.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.15 Wita, personel kepolisian bersama masyarakat melakukan pembukaan akses jalan. Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumbawa–Dompu kembali berjalan dengan lancar dan situasi berangsur kondusif.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa kepolisian akan menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keamanan seluruh pihak.
“Kami meminta kepada keluarga korban, keluarga terduga pelaku dan seluruh masyarakat agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Persoalan ini telah ditangani oleh kepolisian dan akan diproses sesuai prosedur hukum.”
Kasi Humas menambahkan bahwa kepolisian memahami adanya keresahan dari kedua belah pihak, namun penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat umum.
“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk mempercayakan proses penanganan kepada penyidik. Jangan melakukan aksi yang dapat memicu konflik maupun mengganggu ketertiban umum. Kepolisian akan terus melakukan pengamanan, koordinasi dan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.”
IPTU I Nyoman Suardika juga mengapresiasi sikap masyarakat yang akhirnya bersedia membuka blokade jalan setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi oleh jajaran kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila terdapat permasalahan, segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas, Polsek maupun Polres Dompu sehingga dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum.”
Kepolisian memastikan pemantauan terhadap perkembangan situasi tetap dilakukan guna mencegah terjadinya aksi susulan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











