Berita

Polisi Negosiasi Massa, Blokade Jalan di Banggo Berhasil Dibuka, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

×

Polisi Negosiasi Massa, Blokade Jalan di Banggo Berhasil Dibuka, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resor Dompu melalui Polsek Manggelewa bersama jajaran terkait berhasil melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi terhadap massa yang melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumbawa–Dompu, tepatnya di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (20/9/2026).

Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan secara spontan oleh pihak keluarga terduga pelaku dugaan pencabulan terhadap anak bersama sejumlah warga Desa Banggo. Massa menggunakan meja kayu, ban bekas dan batu sebagai bentuk protes terhadap tindakan pihak keluarga korban yang sebelumnya melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku.

Aksi tersebut dipicu oleh adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang telah dilaporkan kepada Polres Dompu pada Minggu pagi. Dalam penanganannya, kepolisian mengamankan terduga pelaku yang juga masih berusia anak untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri serta menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. bersama personel piket SPKT mendatangi lokasi pemblokiran sekitar pukul 17.10 Wita. Kapolsek kemudian melakukan negosiasi dan memberikan pemahaman kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan.

“Kami memahami keresahan pihak keluarga dan masyarakat. Namun, kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Terduga pelaku kami amankan untuk menjamin keselamatan yang bersangkutan sekaligus memberikan ruang kepada penyidik untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

Kapolsek juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Kami meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menangani perkara ini. Apabila dalam proses hukum nantinya tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan, tentu akan ada mekanisme hukum yang berlaku. Yang terpenting, jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik antarwarga.”

Baca Juga :  Polisi Amankan Nyongkolan Suku Sasak di Kuripan

Kapolsek Manggelewa juga mengimbau massa untuk membuka kembali akses jalan karena pemblokiran dapat menghambat aktivitas dan merugikan masyarakat pengguna Jalan Lintas Sumbawa–Dompu.

Setelah dilakukan negosiasi dan penggalangan secara bertahap oleh personel Polsek Manggelewa, disepakati bahwa terduga pelaku akan dihadirkan untuk bertemu dengan orang tuanya di bawah pengawalan kepolisian, setelah itu kembali diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.H. yang memimpin pengamanan bersama personel Dalmas menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan menjaga keamanan seluruh pihak serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi benturan antara pihak keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku. Semua pihak kami minta menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian sesuai prosedur hukum.”

AKP Sudirman juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk memblokir jalan.

“Jalan ini merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan pemblokiran maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat luas. Mari kita selesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.”

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Fardiansyah, S.Sos. menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak serta tokoh masyarakat untuk mencegah berkembangnya situasi menjadi konflik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *