Kota Bima, NTB – Polsek Wera Polres Bima Kota berhasil melakukan pendekatan persuasif dan penggalangan terhadap masyarakat Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, hingga mendorong salah seorang warga menyerahkan senjata api (senpi) rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Wera AIPDA Mulyadin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bima Kota kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk mengoptimalkan kegiatan Polmas melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis kepada tokoh serta elemen masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong warga yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan agar menyerahkannya secara sadar dan sukarela kepada pihak kepolisian.
“Melalui pendekatan yang humanis, komunikasi yang baik dan penggalangan secara persuasif, kami berupaya membangun kepercayaan masyarakat sehingga mereka dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpi rakitan kepada kepolisian,” jelas IPDA Muhaimin.
Upaya penggalangan dan pendekatan tersebut telah dilakukan selama beberapa hari terhadap salah satu tokoh masyarakat dan sejumlah warga. Dari proses tersebut berhasil terbangun kepercayaan, sehingga salah seorang tokoh masyarakat secara sukarela menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada Kapolsek Wera.
Penyerahan dilakukan secara sukarela di kediaman warga tersebut dan diterima langsung oleh Kapolsek Wera tanpa melalui proses penegakan hukum.
Selanjutnya, satu pucuk senpi rakitan laras panjang tersebut diamankan di Mako Polsek Wera. Senjata tersebut akan diserahkan kepada Satuan Intelkam Polres Bima Kota, khususnya unit yang membidangi Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak), untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Polsek Wera mengajak seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar secara sukarela menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bima Kota membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang persuasif, humanis dan mengedepankan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.











