Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan. Apabila menemukan adanya kebakaran atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Apel pengarahan Bhabinkamtibmas berakhir sekitar pukul 09.20 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib serta kondusif.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











