Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran narkotika tersebut.
Polres Bima Kota mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan peredaran narkoba.











