Berita

Hentikan Motor Mencurigakan, Sat Lantas Polres Bima Kota Temukan 313 Butir Diduga Ekstasi

×

Hentikan Motor Mencurigakan, Sat Lantas Polres Bima Kota Temukan 313 Butir Diduga Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Pagi) yang dilaksanakan personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima, Rabu (9/9/2026), berujung pada pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian memberhentikan dua unit sepeda motor yang ditumpangi empat orang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M. membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, salah satu kendaraan yang diperiksa merupakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

“Benar, personel Sat Lantas Polres Bima Kota mengamankan dua unit sepeda motor dan empat orang yang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu sepeda motor NMAX warna hitam, petugas menemukan sebuah tas yang berada di bagian bagasi kendaraan,” jelas Kapolres.

Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan plastik berwarna hitam serta kemasan sisa teh. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam kemasan tersebut ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berjumlah 313 butir ekstasi.

Mengetahui temuan tersebut, personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Sumadin langsung mengamankan para pengendara beserta barang bukti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menciptakan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda NTB Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas di NTB

“Temuan ini menunjukkan bahwa kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan rutin dapat menjadi langkah preventif sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi serta empat orang yang diamankan telah ditangani Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *