Berita

Pastikan Wilayah Hukumnya Bebas Hotspot, Polsek Soromandi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

×

Pastikan Wilayah Hukumnya Bebas Hotspot, Polsek Soromandi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Sebarkan artikel ini

 

Untuk menekan risiko bencana dan titik panas (hotspot) Kepolisian Sektor Soromandi jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB aktif melakukan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Seperti pada Selasa 8 September 2026 pukul 17.00. Wita dua personil Polsek Soromandi mendatangi warga di Desa Kananta dan memberikan himbauan pencegahan serta dampak negatif akibat Karhutla.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau potensi terjadinya Karhutla sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H. keterangan tertulisnya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui kesadaran dan kepedulian bersama antara masyarakat, pemerintah desa dan aparat keamanan”. Ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan hingga kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api/hotspot di wilayah hukum Polsek Soromandi.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *