Jajaran Polsek Pekat menangani peristiwa meninggalnya seorang perempuan berinisial DL (23) di Dusun Kaliaga II, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Jumat (4/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 Wita di rumah kakek korban. Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, korban sebelumnya diketahui membeli cairan pembasmi serangga. Tidak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi lemas di dalam kamar oleh seorang warga yang datang setelah menerima panggilan dari korban.
Melihat kondisi korban, saksi kemudian meminta bantuan warga lainnya dan pihak keluarga. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Calabai untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 18.00 Wita, karena kondisi korban semakin memburuk, pihak Puskesmas Calabai memberikan rujukan ke RSUD Dompu. Namun, dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia sehingga pihak keluarga memutuskan membawa korban kembali ke rumah duka di Dusun Kaliaga II, Desa Kadindi Barat.
Mendapatkan informasi tersebut, personel piket SPKT III Polsek Pekat bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara. Personel juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui rangkaian peristiwa secara jelas.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak keluarga serta membuat laporan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait peristiwa ini. Personel telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun pemerintah desa,” ujar Kapolsek Pekat.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dan kondisi yang ditemukan di lapangan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polres Dompu turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar menghormati keluarga korban dan tidak menyebarkan informasi maupun spekulasi yang dapat menambah beban keluarga. Apabila masyarakat mengetahui seseorang yang sedang menghadapi persoalan berat atau menunjukkan tanda-tanda membutuhkan pertolongan, diharapkan segera memberikan dukungan dan menghubungkannya dengan keluarga, tenaga kesehatan, atau pihak yang dapat memberikan bantuan.
Polsek Pekat bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Kadindi Barat akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











