Berita

POLRES DOMPU UNGKAP PEREDARAN SABU 8,18 GRAM DI KECAMATAN KEMPO

×

POLRES DOMPU UNGKAP PEREDARAN SABU 8,18 GRAM DI KECAMATAN KEMPO

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Dompu berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, penindakan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan saksi-saksi, penyelidikan terhadap sumber narkotika, gelar perkara, pembuatan laporan polisi serta proses pemberkasan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Kerja Sama Polri-KontraS Ungkap Kasus Orang Hilang dan Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *