Menurutnya, kepolisian tetap menghormati keputusan keluarga terkait penolakan visum atau autopsi, namun langkah pengumpulan informasi dan pemantauan situasi tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak terjadi persoalan lain di kemudian hari.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban di luar keterangan dan fakta yang telah diperoleh,” jelasnya.
Kasi Humas menambahkan, Polres Dompu melalui Polsek Hu’u akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa sebagai langkah deteksi dini guna mencegah munculnya kesalahpahaman maupun provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, profesional dan sesuai prosedur. Kami berharap keluarga diberikan kekuatan dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











